KERUKUNAN
1. Pengertian Kerukunan
Kerukunan
dalam bahasa Arab disebut dengan kata tawaafuqun, tawaddun, ittifaqul
kamilati. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kerukunan diartikan dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun
kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirianlain, tak mau
mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Kerukunan adalah satu tata pikir atau sikap hidup
yang menunjukkan kesabaran dan kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran,
pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Dalam istilah agama islam,kerukunan itu
dinamakan tasamuh, yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau
pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Sifat kerukunan
menghendaki bahwa perbedaan agama, kepercayaan, keyakinan dan pendirian, serta
paham dan penilaian tidak boleh membuat satu garis pemisah yang memengaruhi
hubungan di segala bidang kehidupan. Semua harus senantiasa diciptakan hubungan
yang harmoni serta menjauhkan sikap yang kaku dan konfrontatif. kerukunan
membentuk watak manusia supaya bersikap menahan diri, lapang dada, dan luwes (flexibility)
.Islam tidak mengenal unsur-unsur paksaan. Hal ini berlaku mengenai cara,
tingkah laku, dan sikap hidup dalam segala keadaan,serta dipandang sebagai satu
hal yang pokok/esensial. Islam bukan saja mengajarkan supaya tidak melakukan
kekerasan dan paksaan, tetapi diwajibkannya pula supaya seorang muslim
menghormati agama lain serta menghargai pemeluk-pemeluknya dalam pergaulan.
Kerukunan dalam ajaran
islam memmiliki batas-batas yang harus diperhatikan. Sikap kerukunan ini tidak
boleh memaksa atau merugikan kepada kaum muslimin sendiri.Islam memberikan
perlindungan terhadap pemeluk lain yang ingin hidup secara damai dalam
masyarakat atau pemerintahan yang dikuasai oleh kaum muslimin. Meraka akan
diperlakukan dengan baik dan adil sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani pada
zaman pemerintahan Rasulullah di Madinah. Kaum muslimin diikat oleh suatu
peraturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang yang memeluk
agama lain. Hak-hak meraka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar.
Islam mengajarkan
kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan, sebagaimana firman Allah
SWT:
yaa ayyuhaa alnnaasu
innaa khalaqnaakum min dzakarin wauntsaa waja'alnaakum
syu'uuban waqabaa-ila lita'aarafuu inna akramakum 'inda allaahi
atqaakum inna allaaha 'aliimun khabiirun
Wahai manusia. Sungguh, kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang
paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. (Q.S. Al-Hujurat
[49]:13).
2. Kerukunan
dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan perilaku kerukunan dalam kehidupan
sehari-hari dapat ditunjukkan melalui:
a.
Saling
menghormati satu sama lain dan menjauhkan diri dari sikap yang dapt melecehkan
orang lain.
b.
Bertegur
sapa ketika bertemu dengan saudara, teman, atau tetangga.
c.
Ikut
serta dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.
d.
Membantu
siapa saja yang sedang membutuhkan, baik dari anggota keluarga, saudara, teman,
maupun masyarakat sekitar.
e.
Menjaga
hubungan baik antarumat beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar