Sabtu, 24 Oktober 2015

KERUKUNAN
1.       Pengertian Kerukunan
Kerukunan dalam bahasa Arab disebut dengan kata tawaafuqun, tawaddun, ittifaqul kamilati.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerukunan diartikan dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirianlain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Kerukunan adalah satu tata pikir atau sikap hidup yang menunjukkan kesabaran dan kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Dalam istilah agama islam,kerukunan itu dinamakan tasamuh, yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Sifat kerukunan menghendaki bahwa perbedaan agama, kepercayaan, keyakinan dan pendirian, serta paham dan penilaian tidak boleh membuat satu garis pemisah yang memengaruhi hubungan di segala bidang kehidupan. Semua harus senantiasa diciptakan hubungan yang harmoni serta menjauhkan sikap yang kaku dan konfrontatif. kerukunan membentuk watak manusia supaya bersikap menahan diri, lapang dada, dan luwes (flexibility) .Islam tidak mengenal unsur-unsur paksaan. Hal ini berlaku mengenai cara, tingkah laku, dan sikap hidup dalam segala keadaan,serta dipandang sebagai satu hal yang pokok/esensial. Islam bukan saja mengajarkan supaya tidak melakukan kekerasan dan paksaan, tetapi diwajibkannya pula supaya seorang muslim menghormati agama lain serta menghargai pemeluk-pemeluknya dalam pergaulan.

Kerukunan dalam ajaran islam memmiliki batas-batas yang harus diperhatikan. Sikap kerukunan ini tidak boleh memaksa atau merugikan kepada kaum muslimin sendiri.Islam memberikan perlindungan terhadap pemeluk lain yang ingin hidup secara damai dalam masyarakat atau pemerintahan yang dikuasai oleh kaum muslimin. Meraka akan diperlakukan dengan baik dan adil sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani pada zaman pemerintahan Rasulullah di Madinah. Kaum muslimin diikat oleh suatu peraturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang yang memeluk agama lain. Hak-hak meraka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar.

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan, sebagaimana firman Allah SWT:
yaa ayyuhaa alnnaasu innaa khalaqnaakum min dzakarin wauntsaa waja'alnaakum syu'uuban waqabaa-ila lita'aarafuu inna akramakum 'inda allaahi atqaakum inna allaaha 'aliimun khabiirun

Wahai manusia. Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. (Q.S. Al-Hujurat [49]:13).

2.       Kerukunan dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan perilaku kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditunjukkan melalui:
a.       Saling menghormati satu sama lain dan menjauhkan diri dari sikap yang dapt melecehkan orang lain.
b.      Bertegur sapa ketika bertemu dengan saudara, teman, atau tetangga.
c.       Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.
d.      Membantu siapa saja yang sedang membutuhkan, baik dari anggota keluarga, saudara, teman, maupun masyarakat sekitar.
e.      Menjaga hubungan baik antarumat beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar